Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Usaha Pelayanan Masyarakat dan Pengelolaan Sumber Daya terdiri dari: a. Direktorat Usaha Prasarana dan Sarana Umum; b. Direktorat Usaha Pengembangan Sumber Daya; c. Direktorat Usaha Manajemen Prasarana. Bagian …
Koreksi Anda