Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Usaha Pelayanan Masyarakat dan Pengelolaan Sumber Daya mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan pengelolaan BUMN sektor usaha pelayanan masyarakat bidang prasarana dan sarana umum, serta pengelolaan sumber daya.
Koreksi Anda