Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelola BUMN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda