Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pengelola BUMN mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Koreksi Anda