Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1986 tentang PENGENDALIAN PENGGUNAAN TANAH DAN RUANG UDARA DI SEKITAR BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAKARTA SOEKARNO-HATTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang permukaan batas penghalang untuk keselamatan operasi penerbangan merupakan : a. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang Permukaan Horizontal-Dalam; b. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang Permukaan Kerucut; c. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang Permukaan Transisi; d. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang Kawasan Pendekatan dan Lepas Landas. (2) Batas kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang permukaan batas penghalang untuk keselamatan operasi penerbangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah : a. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang Permukaan Horizontal-Dalam merupakan bentuk segi empat dengan ujung-ujungnya merupakan 1/4 (seperempat) lingkatan dengan panjang jari-jari 4.000 (empat ribu) meter. Jarak sisi Utara dan sisi Selatan sebesar 11.400 (sebelas ribu empat ratus) meter dan jarak antara sisi Barat dan sisi Timur sebesar 12.105,26 (dua belas ribu seratus lima dua puluh enam perseratus) meter, yang batasnya dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik koordinat geografis dimulai dari sebelah Utara dengan titik H22 dihubungkan dengan titik H12, selanjutnya titik H12 dihubungkan dengan titik H15 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (empat ribu) meter. Di sebelah Timur titik H15 dihubungkan dengan titik H13, selanjutnya titik H13, dihubungkan dengan titik H11 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (eempat ribu) meter. Di sebelah Selatan titik H11 dihubungkan dengan titik H23 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (empat ribu) meter dan di sebelah Barat titik H23 dihubungkan dengan titik H22 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (empat ribu) meter. b. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah Permukaan Kerucut merupakan bentuk luasan dengan lebar 2.000 (dua ribu) meter mengelilingi bagian lapangan terbang di bawah bidang Permukaan Horizontal-Dalam, batasnya dinyatakan oleh garis-garis yang menghubungkan titik-titik koordinat geografis yang pertama batas sebelah dalam, adalah garis yang membatasi bagian lapangan terbang di bawah bidang Permukaan Horizontal-Dalam dan yang kedua adalah batas sebelah luar yaitu garis yang sejajar dengan garis yang membatas bagian lapangan terbang di bawah bidang Permukaan Horizontal-Dalam jarak 2.000 (dua ribu) meter : 1) Garis yang pertama adalah batas sebelah dalam dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik-titik geografis dimulai dari sebelah Utara dengan titik H22 dihubungkan dengan titik H12, selanjutnya titik H12 dihubungkan dengan titik H15 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (empat ribu) meter. Di sebelah Timur titik H13 selanjutnya titik H13 dihubungkan dengan titik H11 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari- jari 4.000 (empat ribu) meter. Di sebelah Selatan dengan titik H11 dihubungkan dengan titik H23 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (empat ribu) meter. Di sebelah Barat dengan titik H23 dihubungkan dengan titik H22 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (empat ribu) meter. Di sebelah Barat dengan titik H23 dihubungkan dengan titik H25, selanjutnya titik H25, dihubungkan dengan titik H22 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 4.000 (empat ribu) meter. 2) Garis yang kedua adalah batas sebelah luar dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik-titik geografis dimulai dari sebelah Utara dengan titik K22 dihubungkan dengan titik K12, selanjutnya titik K12 dihubungkan dengan titik K15 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 6.000 (enam ribu) meter. Di sebelah Timur dengan titik K15 dihubungkan dengan titik K13, selanjutnya titik K13 dihubungkan dengan titik K11 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 6.000 (enam ribu) meter. Di sebelah Barat dengan titik K23 dihubungkan dengan titik K25, selanjutnya titik K25 dihubungkan dengan titik K22 melalui garis 1/4 (seperempat) lingkaran yang mempunyai jari-jari 6.000 (enam ribu) meter; c. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang Permukaan Transisi merupakan bentuk luasan seperti trapesium jumlahnya sebanyak 4 (empat) buah, 2 (dua) buah untuk landasan Utara dan 2 (dua) buah untuk landasan Selatan: 1) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah Permukaan Transisi di sebelah Utara pada landasan Utara dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik-titik koordinat geografis dimulai sebelah Utara dengan titik D212 dihubungkan dengan titik D112, selanjutnya di sebelah Timur dengan titik D112 dihubungkan dengan titik D102. Disebelah Selatan titik D102 dihubungkan dengan titik D202. Selanjutnya di sebelah Barat dengan titik D202 dihubungkan dengan titik D212; 2) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah Bidang Permukaan Transisi di sebelah Selatan pada landasan Utara dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik koordinat dimulai di sebelah Utara dengan titik B203 dihubungkan dengan titik B103, selanjutnya di sebelah Timur B103 dihubungkan dengan titik B113. Di sebelah Selatan titik B113 dihubungkan dengan titik B213, selanjutnya di sebelah Barat titik B213 dihubungkan dengan titik B203; 3) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah bidang Permukaan Transisi di sebelah Utara pada landasan Selatan dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik koordinat geografis dimulai di sebelah Utara dengan titik A212 dihubungkan dengan titik A112, selanjutnya di sebelah Timur titik A112, dihubungkan dengan titik A202, selanjutnya di sebelah Barat dengan titik A202 dihubungkan dengan titik A212; 4) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah bidang Permukaan Transisi di sebelah Selatan pada landasan Selatan dinyatakan garis yang menghubungkan titik-titik koordinat geografis dimulai di sebelah Utara dengan titik C203 dihubungkan dengan titik C103, selanjutnya di sebelah Timur dengan titik C103 dihubungkan dengan titik C113. Di sebelah Selatan titik C113 dihubungkan dengan titik C213, selanjutnya di sebelah Barat dengna titik C213, dihubungkan dengan titik C203; d. Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta di bawah bidang Kawasan Pendekatan dan Lepas Landas merupakan bentuk trapesium dengan jarak antara sisi sejajar sebesar 15.000 (lima belas ribu) meter dan jumlahnya sebanyak 4 (empat) buah, 2 (dua) buah untuk landasan Utara dan 2 (dua) buah untuk landasan Selatan; 1) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah bidang Kawasan Pendekatan dan Lepas Landas di sebelah Timur pada landasan Utara dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik koordinat geografis dimulai di sebelah Utara dengan titik D102 dihubungkan dengan titik D142, selanjutnya di sebelah Timur titik D142, dihubungkan dengan titik D143. Di sebelah Selatan titik B143 dihubungkan dengan titik B103 selanjutnya di sebelah Barat titik B103 dihubungkan dengan titik D102; 2) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah bidang Kawasan Pendekatan dan Lepas Landas di sebelah Timur pada landasan Selatan dinyatakan olehgaris yang menghubungkan titik-titik koordinat geografis dimulai di sebelah Utara dengan titik A102 dihubungkan dengan titik A142, selanjutnya di sebelah Timur titik A142 dihubungkan dengan titik C143. Di sebelah Selatan titik C143 dihubungkan dengan titik C103 kemudian dihubungkan dengan titik A102; 3) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah bidang Kawasan Pendekatan dan Lepas Landas di sebelah Barat pada landasan Selatan dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik-titik koordinat geografis dimulai di sebelah Utara dengan titik A242 dihubungkan dengan titik A202, selanjutnya di sebelah Timur titik A202 dihubungkan dengan titik C203, di sebelah Selatan titik C203 dihubungkan dengan titik C243, selanjutnya di sebelah Barat titik C243 dihubungkan dengan titik A242; 4) Kawasan di sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta di bawah Kawasan Pendekatan dan Lepas Landas di sebelah Barat pada landasan Utara dinyatakan oleh garis yang menghubungkan titik-titik koordinat geografis dimulai di sebelah Utara dengan titik D242 dihubungkan dengan titik D202, selanjutnya di sebelah Timur dengan titik D202 dihubungkan dengan titik B203, di sebelah Selatan titik B203 dihubungkan dengan titik D234, selanjutnya di sebelah Barat titik B243 dihubungkan dengan titik D242. 3) Batas kawasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tergambar pada Lampiran V A, Lampiran V B, Lampiran V C, dan Lampiran V D.
Koreksi Anda