Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk memenuhi kebutuhan keahlian di bidang tertentu, di BKKBN dapat diangkat Staf Ahli. (2) Staf Ahli sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala. (3) Jumlah Staf Ahli yang diangkat sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang.
Koreksi Anda