Koreksi Pasal 29
KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengawasan mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan administrasi Program Keluarga Berencana Nasional.
Koreksi Anda
