Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pembinaan Ketenagaan Program mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan ketenagaan serta menyelenggarakan dan membina program pendidikan dan latihan untuk mendukung Porgram Keluarga Berencana Nasional.
Koreksi Anda