Koreksi Pasal 24
KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pembinaan Ketenagaan Program adalah unsur pelaksana dari sebagian tugas pokok dan fungsi BKKBN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
