Koreksi Pasal 13
KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Perencanaan dan Analisa Program mempunyai tugas merumuskan perencanaan dan melaksanakan pencatatan dan pelaporan, analisa serta penilaian atas pelaksanaan Program Keluarga Berencana Nasional.
Koreksi Anda
