Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi BKKBN terdiri dari : a. Kepala; b. Wakil Kepala; c. Deputi Bidang Umum; d. Deputi Bidang Perencanaan dan Analisa Program; e. Deputi Bidang Pembinaan Operasional Program; f. Deputi Bidang Pengembangan Program; g. Deputi Bidang Pembinaan Ketenagaan Program; h. Deputi Bidang Pengawasan; i. Unir Pelaksana Teknis; j. Staf Ahli; k. Perwakilan BKKBN di Daerah.
Koreksi Anda