Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 63 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang PENGAMANAN OBYEK VITAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Keputusan PRESIDEN ini tidak berlaku terhadap pengamanan Istana Kepresidenan/Wakil PRESIDEN dan Kediaman Resmi PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN. (2) Segala ketentuan tentang pengamanan Obyek Vital Nasional yang bertentangan dengan Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda