Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 63 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2000 tentang BADAN KEBIJAKSANAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretaris menggunakan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pengembangan Permukiman, Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah untuk secara fungsional membantu pelaksanaan tugas kesekretariatan Badan.
Koreksi Anda