Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 63 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2000 tentang BADAN KEBIJAKSANAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional adalah badan non-struktural yang dipimpin oleh Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah.
Koreksi Anda
