Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 63 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1985 tentang TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TERLIBAT GERAKAN 30 SEPTEMBER PARTAI KOMUNIS INDONESIA YANG DAPAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) PANTIMDA melaksanakan penelitian dan penilaian terhadap warga negara Republik INDONESIA yang terlibat G.30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang dengan menggunakan bahan-bahan yang diterima dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4; (2) PANTIMDA menyampaikan hasil penelitian dan penilaian yang disusun dalam Daftar OT/Tahun Pemilihan Umum dan Daftar OT I/Tahun Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud ayat (1) kepada LAKSUS PANGKOPKAMTIBDA atau pejabat lain yang ditunjuk oleh PANGKOPKAMTIB.
Koreksi Anda