Koreksi Pasal 11
KEPPRES Nomor 63 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1985 tentang TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TERLIBAT GERAKAN 30 SEPTEMBER PARTAI KOMUNIS INDONESIA YANG DAPAT
Teks Saat Ini
(1) PANTIMDA melaksanakan penelitian dan penilaian terhadap warga negara Republik INDONESIA yang terlibat G.30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang dengan menggunakan bahan-bahan yang diterima dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4;
(2) PANTIMDA menyampaikan hasil penelitian dan penilaian yang disusun dalam Daftar OT/Tahun Pemilihan Umum dan Daftar OT I/Tahun Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud ayat (1) kepada LAKSUS PANGKOPKAMTIBDA atau pejabat lain yang ditunjuk oleh PANGKOPKAMTIB.
Koreksi Anda
