Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

KEPPRES Nomor 63 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1983 tentang PENYELENGGARAAN PERJALANAN UMROH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Keputusan PRESIDEN ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda