Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 63 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1983 tentang PENYELENGGARAAN PERJALANAN UMROH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggara menggunakan perusahaan angkutan nasional untuk pengangkutan peserta Umroh.
Koreksi Anda