Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 63 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS MATARAM
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
