Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 62 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2000 tentang KOORDINASI PENATAAN RUANG NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah selaku Ketua Tim Teknis dapat membentuk Kelompok Kerja untuk menangani penyelesaian masalah-masalah yang bersifat khusus.
Koreksi Anda