Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 62 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS UDAYANA
Teks Saat Ini
Universitas Udayana terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Sastra;
5. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
6. Fakultas Hukum;
7. Fakultas Ekonomi;
8. Fakultas Kedokteran;
9. Fakultas Pertanian;
10. Fakultas Peternakan;
11. Fakultas Teknik;
12. Pusat Penelitian;
13. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
14. Perpustakaan.
Koreksi Anda
