Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 62 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS UDAYANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Udayana terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Sastra; 5. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 6. Fakultas Hukum; 7. Fakultas Ekonomi; 8. Fakultas Kedokteran; 9. Fakultas Pertanian; 10. Fakultas Peternakan; 11. Fakultas Teknik; 12. Pusat Penelitian; 13. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 14. Perpustakaan.
Koreksi Anda