Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 61 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH RUMANIA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Rumania mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Bukares, Rumania, pada tanggal 26 Juni 1997 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Rumania yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Rumania dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
