Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 61 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dasar Berdirinya Organisasi (1) Organisasi Legiun Veteran Republik INDONESIA didirikan dan disahkan oleh Kongres Nasional Pejuang Kemerdekaan Seluruh INDONESIA yang diadakan pada tanggal 22 Desember 1956 sampai dengan 2 Januari 1957 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. (2) Organisasi Legiun Veteran Republik INDONESIA diresmikan dengan Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA dan sesuai dengan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1967.
Koreksi Anda