Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 61 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Legiun Veteran Republik INDONESIA bertujuan; a. Membina potensi nasional Veteran Republik INDONESIA dalam rangka ketahanan nasional serta perjuangan bangsa demi kelestarian Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945; b. Memperjuangkan perbaikan sosial ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya serta Veteran Republik INDONESIA pada khususnya demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila; c. Ikut memelihara persahabatan antar bangsa demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Koreksi Anda