Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 61 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JEMBER
Teks Saat Ini
Universitas Jember terdiri dari :
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Sastra;
5. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
6. Fakultas Hukum;
7. Fakultas Ekonomi;
8. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
9. Fakultas Pertanian;
10. Pusat Penelitian;
11. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
12. Perpustakaan.
Koreksi Anda
