Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2003 tentang UANG PAKET BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
