Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jika dipandang perlu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya Sekretaris Pengendalian Pemerintahan dapat membentuk beberapa kelompok kerja.
Koreksi Anda