Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan terdiri dari :
a. Asisten Deputi Urusan Hubungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;
b. Asisten Deputi Urusan Hubungan Kemasyarakatan;
c. Asisten Deputi Urusan Hubungan Internasional.
Koreksi Anda
