Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pemerintah terdiri dari :
a. Asisten Deputi Urusan Ekonomi, Keuangan dan Industri;
b. Asisten Deputi Urusan Politik dan Keamanan;
c. Asisten Deputi Urusan Kesejahteraan Rakyat.
Koreksi Anda
