Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pemerintahan mempunyai tugas membantu Sekretaris Pengendalian Pemerintahan dalam menyelenggarakan dukungan staf dan pelayanan administrasi kepada PRESIDEN dalam memantau dan mengevaluasi pengambilan kebijakan pemerintah, serta pengendalian pelaksanaannya.
Koreksi Anda