Koreksi Pasal 30
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Sekretariat Pengendalian Pemerintahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
