Koreksi Pasal 25
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Teks Saat Ini
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan satuan organisasi dan bawahannya, diolah dan digunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut.
Koreksi Anda
