Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi, Staf Ahli, Kepala Biro, dan Asisten Deputi di lingkungan Sekretariat Pengendalian Pemerintahan, secara berjenjang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Pengendalian Pemerintahan.
Koreksi Anda