Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

KEPPRES Nomor 60 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memberikan kesempatan seluas mungkin kepada masyarakat sehingga dapat memanfaatkan kesempatan pemilikan sertifikat saham dan sertifikat lainnya, PERSERO : a. menyelenggarakan penjualan sertifikat saham dan sertifikat lainnya diseluruh daerah melalui Bank-bank yang ada di daerah; b. memberikan penjelasan dan penerangan seluasluasnya kepada masyarakat mengenai fungsi PERSERO, tatacara pembelian sertifikat saham dan sertifikat lainnya serta keuntungankeuntungan yang dapat dinikmati dari pembelian sertifikat; c. mengusahakan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pembeli sertifikat saham dan sertifikat lainnya, agar pelaksanaan jual-beli sertifikat selalu dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Koreksi Anda