Koreksi Pasal 21
KEPPRES Nomor 60 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL
Teks Saat Ini
Untuk mencegah penumpukan pemilikan sertifikat saham suatu perusahaan pada seseorang atau sekelompok orang, PERSERO menjual sebanyakbanyaknya seratus sertifikat saham dari satu perusahaan untuk setiap orang.
Koreksi Anda
