Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 60 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL
Teks Saat Ini
PERSERO mengutamakan penjualan sertifikat saham kepada golongan masyarakat yang kemampuannya terbatas seperti pegawai negeri, karyawan perusahaan, petani, dan sebagainya.
Koreksi Anda
