Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 60 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketua BAPEPAM diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN. (2) Pengangkatan dan pemberhentian pejabat- pejabat BAPEPAM lainnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda