Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 6 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Tanjung Selor maka wilayah Kabupaten Bulongan dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Tarakan.
Koreksi Anda