Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 6 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Selor meliputi wilayah Kabupaten Bulongan, Provinsi Kalimantan Timur.
Koreksi Anda