Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 6 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2002 tentang HONORARIUM BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Keuangan.
Pasal 5…
Koreksi Anda
