Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 6 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1995 tentang TIM EVALUASI PENGADAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Tim Evaluasi Pengadaan dapat menghubungi dan meminta segala keterangan yang dibutuhkan dari semua Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Pemerintah Daerah dan pihak lain yang dipandang perlu.
Koreksi Anda