Koreksi Pasal 24
KEPPRES Nomor 6 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA BIRO PUSAT STASTITIK
Teks Saat Ini
Pusdiklat Statistik mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan statistik berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
