Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

KEPPRES Nomor 6 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA BIRO PUSAT STASTITIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusdiklat Statistik mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan statistik berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda