Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 59 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan dukungan dan pelayanan administrasi kepada PRESIDEN di bidang penyiapan akhir rumusan rancangan peraturan perundang-undangan, penyiapan penyelenggaraan sidang kabinet, dan pelayanan administrasi umum bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Koreksi Anda