Koreksi Pasal 13
KEPPRES Nomor 59 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET
Teks Saat Ini
Wakil Sekretaris Kabinet, Asisten Sekretaris Kabinet, Staf Ahli, dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Kabinet secara berjenjang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.
Koreksi Anda
