Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 59 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberi dukungan staf dan pelayanan administrasi kepada selaku Kepala Pemerintahan dalam menyelenggarakan kekuasaan Pemerintah Negara, terutama di bidang peraturan perundang-undangan dan pengambilan keputusan pemerintah.
Koreksi Anda