Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 59 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, MENKO menyampaikan salinan setiap Kesatuan yang dikeluarkan kepada Sekretariat Negara.
Koreksi Anda
