Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 58 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja mempunyai tugas membantu Sekretaris Negara dalam penyelenggaraan akuntabilitas kinerja di lingkungan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Pengendalian Pemerintahan, Sekretariat PRESIDEN, dan Sekretariat Militer PRESIDEN.
Koreksi Anda