Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 58 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Administrasi mempunyai tugas membantu Sekretaris Negara dalam melaksanakan kegiatan dan pengendalian di bidang administrasi keuangan, urusan kerjasama teknik luar negeri, dan administrasi umum.
Koreksi Anda