Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 58 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Negara terdiri dari: a. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumber Daya; b. Deputi Bidang Naskah Kenegaraan; c. Deputi Bidang Administrasi; d. Staf Ahli; e. Pusat Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja.
Koreksi Anda