Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1999 tentang PEMBERIAN FASILITAS KREDIT KEPADA PARA HAKIM AGUNG PADA MAHKAMAH AGUNG RI UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN
Teks Saat Ini
Kepada para Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik INDONESIA yang bermaksud membeli sebuah kendaraan perorangan untuk menunjang pelaksanaan tugas mereka selaku Hakim Agung diberikan kemudahan berupa fasilitas kredit pembelian kendaraan bermotor.
Koreksi Anda
