Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOVEMBER
Teks Saat Ini
Institut Teknologi Sepuluh Nopember terdiri dari :
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
5. Fakultas Teknologi Industri;
6. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan;
7. Fakultas Teknologi Kelautan;
8. Fakultas Non-Gelar Teknologi;
9. Pusat Penelitian;
10. Pusat pengabdian pada Masyarakat;
11. Perpustakaan.
Koreksi Anda
